JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Menanggapi langkah hukum tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan.
Ia menyatakan pemerintah kota menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Farhan, Jumat (31/10/2025).
Farhan menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Wawalkot Bandung merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum.

 
									




