Asep menjelaskan, pada 2025 anggaran layanan internet, baik untuk ruang publik maupun organisasi perangkat daerah (OPD), mencapai Rp1,9 miliar.
Namun pada 2026 anggaran tersebut turun tajam menjadi sekitar Rp460 juta dan hanya dialokasikan untuk kebutuhan internet di lingkungan OPD.
“Untuk sementara anggaran internet kita sebar (kembalikan) lagi ke masing-masing OPD, disesuaikan sesuai kebutuhan. Untuk ruang publik sementara ditiadakan dulu,” ujarnya.
Ia mengakui akses internet merupakan kebutuhan penting, terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.





