JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan Kota Bandung masih ada catatan kecil dari tim penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika catatan itu terselesaikan maka kota Bandung bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kang Yana sapaan akrabnya merasa optimis Kota Bandung bakal raih WTP, jika catatan kecil itu selesai.
“Ya mudah-mudahan hari ini kita ada kesepemaham-an bersama dengan semua aparat kepala SKPD, OPD, kewilayahan, dalam upaya kita reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabilitas, efisiensi yang menjadi paramaternya WTP,” jelas Yana usai menghadiri acara rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan (TLHP) dan penandatanganan nota kesepakatan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung, di Jl. Merdeka No.2, Senin (5/11/2018).
Yana membeberkan, yang menjadi temuan BPK itu sebetulnya aset. Dan berdasarkan laporan catatan aset itu tinggal sedikit lagi.
“Dengan semangat bersama bisa selesai dalam waktu dekat,” ucap Yana optimis.
Sebetulnya lanjut Yana jika ada kesepakatan pihak yang meminjam aset. Yakni mau mendokumenkan aset yang digunakannya adalah milik Pemkot, mau menyicil sewanya dipastikan masalah aset tak jadi temuan.
“Punten ya (maaf ya) ada aset pemerintah dipake RRI, tapi RRI merasa tidak punya hutang sewa sebesar Rp. 1 miliar, itu yang dianggap jadi temuan BPK. Atau UPI juga Rp. 1 miliar, tercatat aset kita tapi tidak diakui punya utang. Memang nilainya gak besar,” paparnya.
Karenanya Yana mengaku akan berdiskusi dengan pemakai aset.
“Kita ngobrol bersama, agar RRI dan UPI ada pengakuan mau ngangsur. Itu sudah jadi satu progres, bukan masalah selesai bayarnya, tapi pengakuan sanggup bayar misal dua tahun atau lebih. Itu tercatat ada penyelesaian, jadi gak jadi temuan. Sebetulnya sedikit lagi, pokoknya semua on progres saya pikir,” tandasnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat