Sementara itu, manajemen baru YMT yang dibentuk 2017 sempat membayar Rp9 miliar kepada ahli waris pendiri YMT, namun muncul surat Pemkot Bandung yang menyatakan ada tunggakan Rp15 miliar kepada pemerintah kota. Konflik internal pengelola pun berujung pada penyitaan aset Kebun Binatang Bandung oleh Kejati Jabar pada Maret 2025.
Manajemen baru sempat menyetor Rp1 miliar lebih pajak hiburan ke Pemkot Bandung untuk periode Maret–Juni 2025. Namun sejak pertengahan Juli 2025, mereka tidak lagi dapat mengakses kebun binatang karena diambil alih kembali oleh manajemen lama. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News