Akan Ada Tersangka Baru Dalam Dugaan Korupsi DPRD Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri Purwakarta mengaku masih terus melakukan pengembangan dugaan kasus korupsi anggaran tahun 2016 di DPRD Purwakarta.

Saat ini pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

“Sebelumnya 1 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas nama EM salah seorang ASN di Sekretariat DPRD Purwakarta. Tidak tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” kata Plt Kepala Kejaksaan (Kajari) Purwakarta, Enen Saribanon kepada sejumlah awak media, Kamis (04/01/2018).

Baca Juga:  DPRD Jabar Akui Alokasi Anggaran Pendidikan Provinsi Masih Minim

Enen pun mengakui, kendati EM telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juli 2017 lalu, hingga saat ini pihak Kejari Purwakarta belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Ini kan pengembangan dari terpidana Mantan Sekwan, Syachrul Koswara yang sudah divonis. Penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal DPRD maupun dari eksternal. Termasuk para pihak ketiga. Segera kami lakukan pemberkasan,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Sukabumi: Geopark Ciletuh Harus Terus Ditingkatkan

Sekedar mengingatkan dalam berita sebelumnya, EM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Purwakarta diduga melakukan pengadaan fiktif dan mark up anggaran di DPRD Purwakarta tahun anggaran 2016. Dari hasil pemeriksaan sementara dalam kasus ini kerugian negara ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Pembangunan (LKAP) Kabupaten Purwakarta Anas Ali Hamzah mendorong pihak Kejari Purwakarta untuk menuntaskan dugaan kasus tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Pupuk Olahan KPSBU dapat Digunakan di Tingkat Sekolah

“Kita minta kepada pihak Kejaksaan Purwakarta untuk segera menuntaskan perkara tersebut hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai penyelesaian dugaan kasus korupsi di DPRD ini terlalu lama hingga mengurangi kepercayaan masyarakat kepada lembaga Kejaksaan sendiri,” tegas Anas.

Laporan: Muhammad Rizal