DPRD Jabar

Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Penyesuaian Tarif Pajak Daerah ke Kemendagri

×

Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Penyesuaian Tarif Pajak Daerah ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Konsultasi Ke Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri RI, Rabu (15/10/2025). (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menuturkan bahwa perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini perlu dilakukan karena banyak regulasi baru yang muncul setelahnya, serta adanya pengurangan dana transfer pusat yang signifikan terhadap keuangan daerah.

Baca Juga:  Kemendagri Perbolehkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

“Konsultasi ini bagian dari upaya kami menyesuaikan kebijakan pajak dengan kondisi fiskal daerah. Ada pengurangan dana bagi hasil dari pusat ke provinsi yang nilainya cukup besar, mencapai Rp2,4 triliun. Hal itu tentu berpengaruh terhadap postur APBD tahun 2026,” jelas Daddy.

Baca Juga:  Parah! DPRD Jabar Ungkap Calon Pekerja Kena Pungli Bisa Capai Rp15 Juta per Orang

Meski begitu, lanjut Daddy, DPRD Jabar juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah agar program kerja gubernur dan pemerintah provinsi tetap bisa berjalan maksimal.

“Di sisi lain, kami juga perlu menambah sumber pendapatan daerah, misalnya melalui pajak air permukaan dan pajak air tanah dalam. Tapi tentu ini harus dibahas secara bijak agar tidak memberatkan para pelaku usaha,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Ono Surono: Penyusunan APBD Jabar Harus Transparan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2