Dari sisi teknis, ketersediaan alat pemungutan suara digital menjadi persoalan yang cukup krusial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan hanya akan menyediakan satu unit alat digital untuk setiap desa. Jika benar demikian, artinya hanya akan tersedia 139 alat untuk seluruh desa penyelenggara pilwu.
Kondisi ini, menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, bisa membuat pelaksanaan Pilwu 2025 harus dilakukan secara hibrid sebagian digital dan sebagian manual.
“Kalau alatnya hanya satu per desa, tentu tidak cukup. Artinya akan ada TPS yang digital dan sebagian tetap manual. Kalau mau 100 persen digital, kuncinya cuma satu: kolaborasi,” ujar Daddy Rohanady dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/10/2025).
Daddy menegaskan, kolaborasi perlu segera dilakukan antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah yang memiliki perangkat teknologi memadai. Menurutnya, lembaga pendidikan memiliki sumber daya peralatan yang bisa dimanfaatkan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemungutan suara digital.
“Kalau seluruh pihak mau bekerja sama, Pilwu Digital bisa benar-benar terwujud. Tidak perlu menunggu lama untuk hasilnya, karena dengan sistem digital, hasil bisa diketahui secara cepat dan transparan,” tambahnya.





