Sebarluaskan Perda Ekraf, Ridwan Solichin: Suksesnya Ekonomi Kreatif Perlu Adanya Komitmen

DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI Ridwan Solichin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka) Ridwan Solichin mengatakan, Pengembangan Ekonomi kreatif ditengah masyarakat menjadi prioritas utama guna mewujudkan kesejahteraan yang merata terutama di Kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jawa Barat Dorong Evaluasi Penerapan Kendaraan Listrik di Jabar

Hal tersebut dikatakan saat Ridwan Solichin gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024).

“Memajukan ekonomi kreatif itu diperlukan komitmen dari semua pihak baik itu pemerintah legislatif dan eksekutif provinsi dan kabupaten kota, yang tujuannya hanya satu yaitu untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat ” tutup Ridwan Solichin

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil Kabupaten Sumedang Bakal Punya Dua Wisata Baru, Disini Lokasinya

Ridwan Solichin mengatakan, banyak dari masyarakat kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang memiliki bisnis dalam berbagai bidang. Karena itu, mereka harus tahu beberapa Perda yang telah dihasilkan Provinsi Jawa Barat khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jawa Barat Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Harap Pertumbuhan Ekonomi Jabar di 2023 Begini

Melalui Perda tersebut, lanjut Ridwan masyarakat memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan pengembangan ekonomi kreatif.