“Yang punya rakyat itu pemerintah desa. Kalau desanya tidak aktif mengawal usulan di SIPD, maka kebutuhan masyarakat akan tertinggal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran operator SIPD di tingkat desa untuk rutin memantau status usulan yang telah diinput. Koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga dinilai krusial agar usulan dapat diterima hingga berstatus indikatif dalam sistem.
“Operator harus terus mengecek dan berkoordinasi dengan Bappeda. Jangan berhenti setelah input data,” kata Ono.
Meski DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki keterbatasan anggaran untuk desa, Ono menegaskan hal tersebut bukan penghambat pembangunan. DPRD, kata dia, tetap akan mengawal aspirasi desa sepanjang usulan tersebut telah masuk SIPD dan ditetapkan sebagai program prioritas dengan alokasi anggaran yang jelas.
“Kuncinya, setelah usulan masuk sistem dan menjadi program prioritas, di situ kami akan mengawal,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





