“Idealnya, setiap kota dan kabupaten memiliki pos pengaduan seperti ini karena pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi,” ucapnya.
Selain itu, Tedy mengapresiasi langkah kolaboratif Bale Pananggeuhan yang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Baznas Jawa Barat, untuk memberikan bantuan cepat kepada masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun spiritual.
Ia menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat, khususnya Komisi I, akan mendukung penuh kebutuhan operasional dan pengembangan Bale Pananggeuhan agar layanan publik bisa berjalan optimal di seluruh daerah.
“Kami di DPRD tentu akan mendukung dari sisi operasional dan mobilitas. Harapannya, pos pengaduan masyarakat ini benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjadi wajah baru pelayanan publik di Jawa Barat,” tutup Tedy.
Bale Pananggeuhan yang berlokasi di samping Masjid Pemprov Jabar, Gedung Sate, melayani warga setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Warga cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan hukum. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News