Menurut Nia, Perda ini hadir sebagai respons terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif yang pesat di Jawa Barat. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan dari berbagai aspek.
“Keberadaan Perda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Saya ingin pelaku ekonomi kreatif tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di tingkat lebih luas,” ujarnya.
Nia menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi yang telah ditetapkan. Ia berharap kegiatan ini juga membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha kreatif guna menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, implementasi Perda ini bisa berjalan optimal demi peningkatan ekonomi kreatif di Jawa Barat,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News