JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan DPRD Jawa Barat membacakan maklumat dan pernyataan sikap sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pekan lalu. Dalam maklumat tersebut, DPRD Jabar menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor dan Rancangan Revisi KUHP.
Ketua DPRD Jabar Bucky Wibawa menjelaskan, ada dua maklumat yang disampaikan pada Senin (1/9/2025). Pertama ditujukan untuk pemerintah pusat dan DPR RI, kedua untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI, kami mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, mendukung pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP. Kami juga mendukung pengusutan hukum atas meninggalnya Affan Kurniawan secara adil dan transparan, serta mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian,” kata Bucky di Gedung DPRD Jabar.
Sementara untuk Pemprov Jabar, DPRD menyampaikan enam poin maklumat: melindungi kebebasan beribadah, mengatasi pengangguran dan masalah ketenagakerjaan, memberantas premanisme dan pungutan liar, mengurangi kesenjangan sosial, menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak tepat sasaran, serta memberikan perlindungan bagi tenaga kerja informal melalui jaminan sosial.
“Ini aspirasi dari para pengunjuk rasa. Pertama ke pemerintah pusat dan DPR RI, kedua ke pemerintah daerah,” imbuh Bucky.