DPRD Jabar

DPRD Jabar Uji Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Apakah Lebih Taat?

×

DPRD Jabar Uji Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Apakah Lebih Taat?

Sebarkan artikel ini
Romli
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Muhamad Romli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat berencana mengevaluasi dampak program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Muhamad Romli mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang sebelumnya memiliki tunggakan pajak tetap konsisten membayar kewajibannya setelah mendapatkan keringanan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Percepatan Tol Cigatas, Ditargetkan Rampung 2027

Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu, keberhasilan program pemutihan tidak hanya diukur dari besarnya tunggakan yang berhasil dibayarkan selama program berlangsung.

Baca Juga:  BRT Bandung Raya, BIJB Kertajati, dan Rutilahu Masuk Program Prioritas di Jabar

“Program ini masih efektif, tapi kita akan lihat dampaknya. Misalnya yang kemarin punya tunggakan lima tahun atau sepuluh tahun lalu hanya membayar satu tahun karena ada pemutihan,” kata Romli dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga:  Hasbullah Rahmad Sebut Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Masih Dievaluasi Kemendagri

Ia menilai ujian sebenarnya dari kebijakan tersebut adalah apakah para wajib pajak yang telah memperoleh keringanan kemudian menjadi pembayar pajak yang lebih disiplin pada tahun-tahun berikutnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23