DPRD Jabar

DPRD Jabar Uji Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Apakah Lebih Taat?

×

DPRD Jabar Uji Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Apakah Lebih Taat?

Sebarkan artikel ini
Romli
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Muhamad Romli. (Foto: Istimewa).

“Nah, ujinya sekarang apakah mereka di tahun berikutnya menjadi pembayar pajak yang taat atau tidak. Itu yang akan kita lihat,” ujarnya.

Romli menjelaskan DPRD Jawa Barat akan membandingkan data pembayaran pajak kendaraan pada tahun 2026 dengan data wajib pajak yang sebelumnya memanfaatkan program pemutihan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Revitalisasi Situ Ciburuy Dapat Selesai Tepat Waktu

Melalui perbandingan tersebut, DPRD ingin mengetahui apakah pemilik kendaraan yang sempat menunggak hingga lima sampai sepuluh tahun tetap melanjutkan pembayaran pajak secara normal setelah program berakhir.

Baca Juga:  DPRD Jabar dan Parlemen Shizouka Jepang Perkuat Kerjasama Industri Otomotif hingga Wisata Pendidikan

“Dengan data yang masuk nanti di 2026 kita akan sandingkan. Apakah objek pajak yang kemarin bayar tunggakan lima sampai sepuluh tahun itu sekarang tetap bayar pajaknya atau tidak,” katanya.

Baca Juga:  Jelang PON Papua, KONI Bekasi Ajukan Anggaran Rp. 40 Miliar

Ia berharap masyarakat yang telah memperoleh keringanan melalui program pemutihan tetap melanjutkan kewajiban membayar pajak agar penerimaan daerah tetap terjaga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3