DPRD JabarJurnal Desa

DPRD Jabar: Karakteristik Masyarakat Jadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

×

DPRD Jabar: Karakteristik Masyarakat Jadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa).

Sebaliknya, Sadar menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan bagi perusahaan dan hanya memiliki lahan garapan, dapat memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi lahan yang produktif. Tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan dari kawasan industri itu sendiri.

Baca Juga:  Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

“Sebagai contoh, karyawan yang bekerja di kawasan industri memerlukan tempat tinggal, solusinya masyarakat sekitar kawasan industri dapat memfasilitasi dengan menyediakan rumah kontrakan misalnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3