DPRD Jabar: Karakteristik Masyarakat Jadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa).

Terlebih, Sadara menambahkan, di wilayah Kabupaten Bekasi ini ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.

Di singgung soal partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut harus mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah penduduk di tiap-tiap desa.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon

Namun hal itu tidak didapatkan dengan mudah. Pasalnya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki keterampilan khusus.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Jawa Barat Diklaim Aman, Herry Dermawan Justru Mempertanyakan Nasib Para Petani

Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.

Baca Juga:  Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Purwakarta Nyaleg

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan kemampuan dan memenuhi persyaratan perusahaan agar dapat diakomodir dengan baik,” ucap Sadar.