DPRD Jabar

DPRD Jabar: Kontribusi Perda Pesantren untuk Tingkatkan SDM

×

DPRD Jabar: Kontribusi Perda Pesantren untuk Tingkatkan SDM

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jumat (7/6/2024). (Foto: Istimewa).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jumat (7/6/2024). (Foto: Istimewa).

“Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini,” terang Hasbullah.

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Infrastruktur dan Pendidikan, Kunci Strategis untuk Masa Depan Jawa Barat

Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga:  Jabar Godok Pembentukan Lima Provinsi Baru, Termasuk Sunda Galuh dan Sunda Pakuan

“Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Setwan DPRD Jabar: Posko Pemprov Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2