DPRD Jabar Kritik Pemprov: Lamban Antisipasi Bencana, Pemetaan Lingkungan Dinilai Tidak Akurat!

DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara disela kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat Jalan Babakan Sari, Kota Bandung. Kamis (5/12/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Jawa Barat melayangkan kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atas lambannya langkah mitigasi dan pemetaan ulang kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Cuaca ekstrem yang melanda Jabar telah menyebabkan bencana besar, termasuk banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyoroti kurangnya kesiapan Pemprov dalam menghadapi situasi ini. “Kami meminta Pemprov segera melakukan pemetaan ulang kondisi lingkungan di Jawa Barat, baik di wilayah utara, kawasan Bandung Utara, maupun wilayah selatan. Langkah ini mendesak untuk mengurangi risiko dan dampak bencana yang terus meningkat,” kata Iswara dalam keterangan yang diterima, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Transformasi Besar untuk RS Paru Sidawangi: Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan Regional

Iswara menegaskan bahwa mitigasi bencana seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, hingga kini, langkah konkret Pemprov belum terlihat. “Curah hujan yang tinggi tidak dapat diprediksi, sehingga mitigasi harus dilakukan segera. Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya rencana di atas kertas,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga:  HUT ke-78, DPRD Jabar Apresiasi Kinerja Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum

Lebih lanjut, Iswara menekankan pentingnya pembatasan izin pembangunan di wilayah konservasi alam, terutama di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang merupakan area resapan air vital. Ia bahkan menyarankan adanya moratorium pemberian izin pembangunan di kawasan ini.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Masyarakat di Cianjur Pahami Perda Perlindungan Anak

“Kami akan mendesak Pemprov untuk meninjau ulang semua izin pembangunan. Moratorium harus dilakukan sampai ada kajian mendalam tentang dampak lingkungan yang sesungguhnya,” katanya. Iswara menambahkan bahwa implementasi pemberian izin pembangunan sering kali tidak sesuai dengan pemanfaatannya, yang justru memperburuk kerusakan lingkungan.