DPRD Jabar

DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

×

DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pihak kepolisian untuk menindak judi online dan togel.

Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan bahwa saat ini marak permainan judi online dan togel di masyarakat.

Baca Juga:  Pansus I DPRD Jabar Ingatkan Kinerja BUMD yang Tidak Optimal

Untuk diketahui, judi online dan togel saat ini ramai dibincangkan masyarakat terutama di media sosial. Netizen juga meminta aparat untuk menindaknya.

Baca Juga:  Kunker ke Yogyakarta, Komisi II DPRD Jabar Adopsi CoE Kepariwisataan 2024

“Pada intinya tidak setuju dengan adanya judi online dan togel marak kembali khususnya di Jawa Barat ini. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu,” kata Kusnadi, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:  Dorong Partisipasi Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Jabar Serukan Pengawasan dan Masukan untuk Pembangunan Bogor

Dia menjelaskan, judi online dan togel itu sudah jelas dilarang oleh pemerintah begitupun dari sisi agama khususnya Islam dengan hukumnya haram.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2