DPRD Jabar

DPRD Jabar: Kebijakan Pajak Tanpa KTP untuk Tingkatkan PAD

×

DPRD Jabar: Kebijakan Pajak Tanpa KTP untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jabar
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari legislatif. Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karyaguna, menilai langkah tersebut efektif untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Jabar Belum Pantas Disebut Provinsi Layak Anak, Kasus-kasunya Bikin Miris!

Buky menyebut kebijakan itu memiliki dasar pengalaman sebelumnya, terutama saat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dinilai sukses meningkatkan penerimaan daerah.

Baca Juga:  Sebanyak 5.957 Desa/Kelurahan Resmikan Posbankum, Dedi Mulyadi Ungkap Ini

“Itu sebagai sebuah upaya dari Pak Gubernur untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Pengalaman beliau waktu itu menghapus tunggakan pajak kendaraan dan itu dianggap berhasil,” ujarnya di Bandung, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:  Hak Politik Mantan Pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah Dicabut Selama Dua Tahun

Ia juga menanggapi polemik yang sempat berujung pada penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

“Kalau terkait sanksi terhadap pejabat, itu menjadi ranah gubernur,” katanya.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234