DPRD Jabar

DPRD Jabar Setujui 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026, Sembilan Jadi Prioritas Pembahasan

×

DPRD Jabar Setujui 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026, Sembilan Jadi Prioritas Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna
Rapat paripurna DPRD Jabar. (Foto: Istimewa).

Ranperda yang diusulkan gubernur meliputi revisi sejumlah Perda strategis, seperti Rencana Umum Energi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, penyelenggaraan pendidikan, hingga penyertaan modal dan revisi regulasi terkait PT Bandaraudara Internasional Jawa Barat serta PT Agronesia.

Sementara itu, Ranperda prakarsa DPRD Jawa Barat antara lain mencakup Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, pengelolaan sampah berbasis komunitas, evaluasi perda lama, serta penyempurnaan regulasi terkait UMKM dan pembentukan Perda.

Baca Juga:  Punya Waktu 3 Bulan, Dodi Sukmayana Fokus Benahi Pondasi dan Soliditas di Sekretariat DPRD Jabar

Dalam laporan Bapemperda, DPRD Jawa Barat memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya optimalisasi sosialisasi Perda kepada masyarakat serta penguatan fungsi pengawasan terhadap implementasi Perda. Bapemperda juga menilai dibutuhkan evaluasi menyeluruh atas seluruh Perda yang berlaku di Jawa Barat.

Baca Juga:  Tinggalkan Demokrat, Wabup Sukabumi Maju Pilkada dari Gerindra

“Evaluasi ini penting dilakukan agar setiap Perda tetap relevan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan hukum di masyarakat,” kata Daddy.

Baca Juga:  Ribuan Aset Pemprov Jabar Belum Bersertifikat, Erwan Setiawan Target Rampung 2027

Sebelumnya, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat Gubernur Jawa Barat Nomor 8953/HK.02.01/HUKHAM tertanggal 28 Oktober 2025 terkait usulan Ranperda untuk Propemperda 2026. Pembahasan kemudian ditugaskan kepada Bapemperda sebelum akhirnya dilaporkan dalam rapat paripurna.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3