JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan pelarangan dan penutupan akses jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar), Ono Surono menegaskan,seharusnya pihak kepolisian tidak perlu menutup jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah itu.
Menurutnya, penutupan jalan itu merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia.
Ono mengatakan kejadian ini menjadi catatan bahwa pihak pemerintah tidak melakukan upaya mitigasi dan tindakan preventif.
“Kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor tersebut bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja,” ujar Ono, Minggu, 8 Desember 2024.