DPRD Jabar Sesalkan Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kuningan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ono Surono (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ono Surono (Foto: Ist)

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan pelarangan dan penutupan akses jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Pansus V DPRD Jabar: Pemerintah harus Fasilitasi Kebutuhan Petani Organik

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar), Ono Surono menegaskan,seharusnya pihak kepolisian tidak perlu menutup jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah itu.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Menuju Jabar Istimewa?

Menurutnya, penutupan jalan itu merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Ono mengatakan kejadian ini menjadi catatan bahwa pihak pemerintah tidak melakukan upaya mitigasi dan tindakan preventif.

Baca Juga:  Ono Surono Soroti Potensi Pungli di SMAN 2 Depok

“Kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor tersebut bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja,” ujar Ono, Minggu, 8 Desember 2024.