DaerahDPRD Jabar

DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, Ini Daftarnya

×

DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa).
DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa).

Bey menuturkan bahwa beberapa ranperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Baca Juga:  Yana Mulyana Hanya Izinkan 15 Ribu Kursi Penonton di GBLA saat Pertandingan Piala Presiden 2022

Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari pengoperasian penuh Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah adanya pemindahan penerbangan dari Bandung, yang diproyeksikan akan meningkatkan kebutuhan modal kerja dan investasi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Masyarakat Waspadai Bencana Alam

“Selain memperkuat pengelolaan bandara, ranperda juga mengharmonisasikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ujarnya.

Bey juga menekankan pentingnya ranperda terkait PT Agronesia untuk meningkatkan modal dasar perusahaan sehingga dapat memperkuat kapasitas dan meningkatkan laba.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Stok Sembako di Pasar Induk Cianjur Aman Meski Harga Naik Rp5-10 Ribu

Meskipun begitu, ia menghargai keputusan DPRD yang menunda ranperda penyertaan modalnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34