DaerahDPRD Jabar

DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, Ini Daftarnya

×

DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa).
DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa).

Bey menuturkan bahwa beberapa ranperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Baca Juga:  Ini Cara Menebak Kepribadian Seseorang Dari Bentuk Ujung Lipstik

Ranperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari pengoperasian penuh Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah adanya pemindahan penerbangan dari Bandung, yang diproyeksikan akan meningkatkan kebutuhan modal kerja dan investasi.

Baca Juga:  Pelantikan Dedi-Erwan Jadi Gubernur dan Wagub Diundur, DPRD Jabar Bilang Begini

“Selain memperkuat pengelolaan bandara, ranperda juga mengharmonisasikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ujarnya.

Bey juga menekankan pentingnya ranperda terkait PT Agronesia untuk meningkatkan modal dasar perusahaan sehingga dapat memperkuat kapasitas dan meningkatkan laba.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan

Meskipun begitu, ia menghargai keputusan DPRD yang menunda ranperda penyertaan modalnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34