Selain itu, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus pada penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan HKI Komunal sebagai bagian penting dalam menjaga dan melindungi aset budaya lokal Jawa Barat. Pelibatan seniman, budayawan, serta masyarakat adat dalam proses penyusunan kebijakan juga dinilai krusial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif dan kontekstual.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat turut menyoroti pengaturan wilayah kebudayaan berbasis bahasa, seperti Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Cirebon Dermayu. Pengelompokan tersebut diingatkan agar tidak menimbulkan segmentasi budaya yang berpotensi memecah keberagaman.
“Interaksi budaya adalah kekuatan Jawa Barat. Karena itu, pengelompokan wilayah budaya harus tetap menjaga prinsip keberagaman dalam kesatuan,” ucap Pradi.
Fraksi Gerindra menegaskan seluruh poin dan masukan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat akan dibahas lebih mendalam dalam Panitia Khusus DPRD Jawa Barat. Tujuannya agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat menghasilkan regulasi yang operasional, adaptif, dan berpihak pada pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
“Kami berkomitmen agar pembahasan Ranperda ini menghasilkan regulasi terbaik yang mampu melindungi dan memajukan kebudayaan Jawa Barat,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





