JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah guru aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan di Jawa Barat mengadukan sistem pinjaman berbasis SK pensiun yang diterapkan Bank BJB kepada DPRD Jawa Barat. Mereka menilai skema bunga anuitas serta pemotongan langsung gaji bulanan membuat kondisi ekonomi debitur semakin tertekan.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung dalam audiensi bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/2/2026).
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menjelaskan bahwa para guru dan pensiunan mengeluhkan besarnya potongan cicilan yang dalam beberapa kasus mencapai hampir seluruh penghasilan bulanan.
“Mereka keberatan karena ada potongan sampai 90 persen untuk cicilan dengan masa pinjaman yang panjang. Akibatnya gaji atau pensiunan hampir habis dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Ineu.
Selain mempersoalkan besaran cicilan, para debitur juga meminta agar penyaluran gaji atau dana pensiun tidak lagi dilakukan melalui Bank BJB, melainkan dialihkan ke bank milik negara.





