Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat Alokasikan Rp50 Miliar untuk Warga yang Terdampak Kenaikan BBM

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pemprov Jabar sepakat mengalokasikan anggaran Rp50 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022.

Hal tersebut sebagai bantalan sosial untuk membantu warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022, Ini Isinya

“Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Alhamdulillah, pada APBD Perubahan, yang awalnya kita menyiapkan Rp27 miliar, kami sepakat untuk menambah anggaran pada APBD Perubahan sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, di Kota Bandung, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:  Sukses Garap Sektor Parawisata, DPRD Jabar Apresiasi Strategi Pencapaian PAD Pemprov DIY

Dia menuturkan anggaran tersebut akan diberikan kepada warga Jabar yang terdampak kebijakan penyesuaian harga BBM, di antaranya petani, nelayan, warga miskin, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga:  Ini Potret Nelangsa Kesejahteraan Guru Honorer di Mata DPRD Jabar

“Diharapkan ini bisa membantu warga yang berhak menerimanya, seperti pelaku usaha mikro dan kecil, warga miskin, petani, dan nelayan. Warga Jabar yang berprofesi sebagai petani dan nelayan lumayan banyak,” tuturnya.