Hasbullah Rahmad Sebut Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Masih Dievaluasi Kemendagri

Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad*/Fraksi PAN Jabar/

Ia menambahkan, sebelum dievalusi Kementerian Dalam Negeri. Pansus VI telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan pihak terkait.

Hasil pembahasan menjadi penyempurnaan raperda dengan pertimbangan syarat formal, material dan juga aspek yuridis, filosofis, sosialogis, historis, geografis, ekonomis, aspek kebencanaan, serta memperhatikan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN.

Baca Juga:  Hari Ini Indonesia Bakal Terima Vaksin AstraZeneca Sebanyak 1.1 Juta Dosis

“Pansus VI telah membahas lampiran yang melengkapi raperda sebagai dari bagian yang tidak terpisahkan, termasuk peta rencana struktur ruang, peta rencana pola ruang, peta kawasan strategis provinsi, peta kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, peta pusat pertumbuhan provinsi yang sudah disesuaikan,” tambah dia.

Baca Juga:  Penasaran Anggaran Pengelolaan Sampah di Jawa Barat? Segini Jumlahnya

Selain itu, Pansus VI telah mengarahkan penyusunan indikasi program sebagai pedoman pelaksanaan RTRW untuk jangka waktu tahun 2022-2042.

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Pengembang Perumahan Wajib Memiliki Sistem Pengolahan Sampah