Sebab tambah dia, ditakutkan masih banyak masyarakat yang belum mengerti terkait obat-obatan yang dilarang dikonsumsi tersebut, karena menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.
“Saya khawatir karena tidak semua masyarakat itu paham soal gagal ginjal akut pada anak, atau soal obat-obatan yang sudah dilarang dikonsumsi karena picu gagal ginjal. Sehingga malah mengonsumsi obat yang dilarang tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Berikut Besaran Zakat Fitrah di 27 Kota/Kabupaten Berdasarkan Keputusan Baznas Jawa Barat
Lagi pula besar kemungkinan obat-obatan tersebut masih ada di pasaran, masih ada di apotek atau toko obat. Meskipun sudah ada instruksi, tetapi hal tersebut tidak menjamin. ***





