DPRD Jabar

Efisiensi Anggaran! Inpres 1/2025 di Jawa Barat Jadi Role Model untuk Majalengka

×

Efisiensi Anggaran! Inpres 1/2025 di Jawa Barat Jadi Role Model untuk Majalengka

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (4/3/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jawa Barat menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.

Dalam pertemuan konsultatif yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Selasa (4/3/2025), Sekretariat DPRD Jabar memberikan pemaparan terkait mekanisme efisiensi anggaran yang tengah diterapkan.

Baca Juga:  RPJMD Jabar 2025–2029 Disahkan, Dedi Mulyadi Soroti Struktur Desa hingga Konsolidasi BUMD

Konsultasi ini diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih.

Ia menyampaikan bahwa efisiensi belanja daerah di Jawa Barat dibahas bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga implementasinya terstruktur dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Resmi Buka Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025

“Kami menyampaikan bahwa implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jabar dilakukan dengan koordinasi erat antara DPRD dan Pemprov melalui TAPD. Jadi, tidak berdasarkan kehendak satu pihak saja,” ujar Iis.

Baca Juga:  IWP Sampaikan Evaluasi Akhir Tahun 2025, DPRD Jabar Soroti Kebijakan Pendidikan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2