DPRD Jabar

Efisiensi Anggaran! Inpres 1/2025 di Jawa Barat Jadi Role Model untuk Majalengka

×

Efisiensi Anggaran! Inpres 1/2025 di Jawa Barat Jadi Role Model untuk Majalengka

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (4/3/2025). (Foto: Istimewa).

DPRD Kabupaten Majalengka tertarik untuk menjadikan Jawa Barat sebagai contoh dalam penerapan efisiensi belanja daerah. Saat ini, pembahasan terkait efisiensi anggaran di Majalengka masih dalam tahap awal dan belum masuk ke Badan Anggaran DPRD setempat.

Iis Rostiasih menjelaskan beberapa komponen yang menjadi sasaran efisiensi dalam Inpres 1/2025, di antaranya perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), publikasi, serta konsumsi rapat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terkait Ranperda Perubahan APBD 2024

“Komponen-komponen ini yang saat ini menjadi fokus efisiensi sesuai dengan Inpres. Harapannya, pengeluaran daerah bisa lebih efektif dan dialokasikan ke sektor prioritas,” katanya.

Baca Juga:  Fraksi Nasdem Minta Dedi Mulyadi Hadir di DPRD Jabar untuk Perbaiki Komunikasi

Selain membahas efisiensi belanja, DPRD Kabupaten Majalengka juga menggali informasi terkait program dan kegiatan di DPRD Jabar yang belum diterapkan di daerahnya.

Salah satu program yang tidak dilakukan di DPRD Jabar adalah Program Wawasan Kebangsaan, yang menjadi ranah Kesbangpol Jabar. Namun, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) masih terus dijalankan karena sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Jabar dan Peraturan Gubernur terkait hak keuangan anggota dewan. (Red)

Baca Juga:  Hanya Naik 3,75%, DPRD Kritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2