JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam setiap proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya untuk Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan bahwa belum tercantumnya program beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam APBD murni 2026 menjadi perhatian serius DPRD, terutama Komisi V yang membidangi sektor pendidikan.
Menurut Yomanius, komunikasi sejak awal dalam proses penyusunan dan penyesuaian anggaran sangat penting agar setiap kebijakan dapat dibahas serta dipahami bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal kalau komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama-sama bahas, mengambil keputusan bersama. Karena Perda APBD itu diputuskan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok Perdanya tetap, tapi jeroannya sudah enggak karuan,” ujar Yomanius di Kota Bandung, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, meskipun terdapat regulasi yang memungkinkan pergeseran anggaran dilakukan tanpa persetujuan DPRD, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik tetap harus mengedepankan etika pemerintahan dan semangat kemitraan antar lembaga.





