Pembahasan ini juga melibatkan berbagai perangkat daerah, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Kesehatan beserta jajaran rumah sakit dan laboratorium kesehatan daerah.
“LKPJ 2025 ini pada dasarnya merupakan instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran,” tegas Encep.
Seluruh hasil pendalaman di tingkat komisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur TA 2025. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





