Soal Penggunaan Mobil Listrik di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Anggota DPRD Jawa Barat asal PAN.(Fitri Rachmawati)

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menanggapi rencana penggunaan mobil listrik di Jabar, khususnya sebagai kendaraan dinas pada 2023.

Dalam tanggapannya, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menyambut baik rencana penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Apalagi penggunaan mobil listrik tersebut menjadi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaran Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Tingkatkan Usaha Ekonomi, BUMDes Lakukan Temu Bisnis dengan Pengusaha

“Pertama,secara umum saya menyambut baik rencana penggunaan mobil listrik di Indonesia khususnya di Jawa Barat, karena penggunaan mobil listrik menjadi salah satu solusi atas masalah kelangkaan BBM termasuk solusi mengurangi masalah polusi udara dan lainnya,” kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Bandung, Minggu, 16 Oktober 2022.

Namun demikian kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, seberapa efektif dan efisien penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, seberapa mendesak penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengingatkan Soal Hak Anak

“Saya pada dasarnya mendukung. Hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah seberapa efektif atau efisien khususnya dalam alokasi anggaran di APBD 2023 nanti. Ini kan rencananya dianggarkan di APBD 2023,” tanya politisi asal PAN Jabar.

Selain itu, dirinya pun mempertanyakan soal pengadaan mobil listrik atau kendaraan berbasis baterai tersebut akan menjadi beban atau menambah beban APBD 2023 nanti, karena harus mengalokasikan anggaran untuk membeli atau menyewa mobil listrik tersebut.

Baca Juga:  Tolak Miras, DPRD Jabar Kedepankan Dakwah Bil Hikmah

“Apakah dengan penggunaan mobil listrik tersebut justru akan menjadi beban APBD baru atau menambah beban APBD, karena harus menyewa mobil listrik (karena rencananya mobil listrik tersebut dengan skema sewa),” tanya dia.

Disamping itu, bagaimana dengan mobil konvensional yang bakal diganti dengan mobil listrik. Apakah akan di lelang atau seperti apa.

“Saya lebih menitikberatkan mana yang lebih efektif dan efisien saja. Apakah kondisi sudah mendesak atau bagaimana hingga di 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah merencanakan penggunaan mobil listrik,” tegas dia. ***