DPRD Jabar

Menerawang Isu Krusial Perda RTRW Provinsi Jabar, Ada Segudang Masalah Menanti

×

Menerawang Isu Krusial Perda RTRW Provinsi Jabar, Ada Segudang Masalah Menanti

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Ada beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.

Perdebatan panjang kerap terjadi ketika dilakukan pembahasan pasal per pasal terkait isu-isu krusial tersebut. Tidak mengherankan jika pembahasan pun kerap kali berjalan alot.

Baca Juga:  Keren! 127.000 Warga Serentak Bebersih Bandung, Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Ini

Hal itu bisa dipahami mengingat begitu strategisnya posisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut. Perda RTRW Provinsi nantinya akan menjadi rujukan bagi Perda RTRW kabupaten/kota.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, Iwan Suryawan: Regenerasi Harus Berjalan Tanpa Gesekan

“Perda RTRW juga harus dijadikan pedoman penyusunan perda-perda lainnya, termasuk penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh setiap kepala daerah maksimal enam bulan setelah mereka dilantik,” kata Wakil Ketua Pansus RTRW Jabar Daddy Rohanady kepada JabarNews.com, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:  Punya Nilai Investasi Rp56 Triliun, DPRD Jabar: Apa Kabar Tol Getaci?

Selain itu, Perda RPJMD harus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian ditindaklanjuti dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan