DPRD Jabar

Nisya Ahmad Ajak Masyarakat Lindungi Hak-Hak Perempuan

×

Nisya Ahmad Ajak Masyarakat Lindungi Hak-Hak Perempuan

Sebarkan artikel ini
Nisya Ahmad
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad saat menggelar Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung Nisya Ahmad soroti terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi isu serius di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Disinyalir Jadi Basis NII, Ini Daftarnya

Hal itu dikatakan Nisya saat menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024).

Nisya menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki keberanian dan kemandirian dalam menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga:  Fatal! DPRD Jabar Minta Server PPDB Down Tak Boleh Terjadi Lagi

“Perempuan harus kuat, harus berani berdiri sendiri, tahu posisi, dan jangan mau diinjak-injak. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat, ” bebernya.

Baca Juga:  Lewat Raperda RTRW, DPRD Jabar: Pembangunan Harus Berpihak Kepada Masyarakat

Nisya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak perempuan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2