DPRD Jabar

Penetapan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Prakarsa DPRD Jabar

×

Penetapan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Prakarsa DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan telah resmi menjadi Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat. Persetujuan atau penetapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatannya, rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru, Target Baru

Taufik Hidayat menuturkan, penetapan usul Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian usulan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) atas Raperda tersebut pada rapat paripurna 18 September 2023.

Baca Juga:  Tren Pengangguran Menurun, Bambang Tirtoyuliono Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

“(Sebelum penetapan atau persetujuan) fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat memberikan pandangannya atas usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat,” tutur Taufik Hidayat, Bandung, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:  DLH Kota Bandung Tak akan Angkut Sampah Masyarakat yang Tidak Bayar Retrebusi, Benarkah?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan mampu menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai pelopor penyelenggaraan kepariwisataan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2