Penetapan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Prakarsa DPRD Jabar

Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting bagi Jabar. Kami (DPRD Jawa Barat) sangat berharap dengan Raperda ini, Jabar menjadi pelopor provinsi lain dalam penyelenggaraan kepariwisataan,” harapnya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini kata Ineu Purwadewi Sundari, berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata. Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan lebih holistik alias menyeluruh mengatur kepariwisataan.

Baca Juga:  Bank BJB Dukung Ekspor Porang ke China, Sejahterakan Petani Melalui Kredit Pola Kemitraan

Dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini akan memuat tentang penyusunan dan penetapan rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, penetapan destinasi pariwisata, fasilitasi pemasaran destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayah provinsi.

Baca Juga:  Lab Intibios di Kota Bandung Bantu Masyarakat Deteksi Penyakit Sejak Dini

“Koordinasi penyelenggaraan kepariwisataan, pelaksanaan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata, pemeliharaan aset provinsi yang menjadi daya tarik wisata provinsi,” kata Ineu Purwadewi Sundari.

Baca Juga:  Pembangunan Kios Warga di Lokasi TMMD

Tak hanya itu, kedepan Perda tersebut mengatur atau memuat terkait pembinaan, pengawasan dan pengendalian, kerjasama, alokasi anggaran kepariwisataan serta partisipasi masyarakat dan lain sebagainya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News