DPRD Jabar

Perempuan Harus Berani Bersuara, Aparat Desa Diminta Proaktif Tangani Kasus Kekerasan

×

Perempuan Harus Berani Bersuara, Aparat Desa Diminta Proaktif Tangani Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Foto: Net)
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Perempuan korban kekerasan dan ketidakadilan di Jawa Barat diimbau untuk tidak takut melaporkan kasusnya kepada pihak berwenang.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil III, Tuti Turimayanti, dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Kabupaten Bandung Barat, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Provinsi Lakukan Kajian Terhadap 41 BUMD, Ini Alasannya

“Perempuan harus berani bersuara. Jika mengalami kekerasan atau ketidakadilan, segera laporkan ke pihak berwenang seperti kepolisian, dinas terkait, atau melalui RT, RW, dan kecamatan sekitar,” tegas Tuti.

Baca Juga:  Wujudkan Transformasi Budaya dan SDM Unggul, PLN UIP JBT Lakukan Inspiring Srikandi

Dalam kesempatan tersebut, Tuti juga menekankan pentingnya peran aparat desa dan lingkungan setempat untuk lebih proaktif menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga:  Kabupaten Kuningan Gelar Pilkades di 203 Desa

Menurutnya, RT dan RW memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam membantu korban dan meneruskan laporan ke pihak berwenang.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23