Rapat Paripurna DPRD Jabar: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Penjelasan Pengusul atas Ranperda Prakarsa

Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Jumat (19/4/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting.

Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Baca Juga:  Gema Ganjar Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Dukungan Dipastikan Terus Mengalir

Kemudian agenda kedua yakni, penjelasan pengusul terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Untuk agenda pertama terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, dan selanjutnya Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari ini Selasa 16 Agustus 2022

Sebelum penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat lanjut Taufik Hidayat, pada Kamis 28 Maret 2024, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Ini Ajak Generasi Muda Terapkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Konstitusi