Fokus lainnya adalah revisi tata ruang dan penyusunan perda tata kelola air. Dedi menilai daerah penghasil air dan pangan perlu mendapat insentif sebagai bentuk keadilan fiskal.
“Kita juga akan atur tata kelola karbon dan memberikan insentif bagi daerah penghasil padi dan air. Ini untuk mencegah disparitas antara daerah industri dan daerah pertanian,” tuturnya.
Terkait wacana perubahan struktur desa, Pemprov Jabar akan mengonsultasikannya terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri.
“Minimal rancangannya harus mulai kita susun sekarang. Dengan penduduk 54 juta jiwa, Jabar hanya punya 5.311 desa. Bandingkan dengan Jateng dan Jatim yang jumlah desanya lebih banyak meski penduduknya lebih sedikit,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





