DPRD Jabar

Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024

×

Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin S.Sos., M.A.P. memimpin pembacaan dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN di Pemilu 2024, Bandung, Senin (22/5/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin S.Sos., M.A.P. memimpin pembacaan dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN di Pemilu 2024, Bandung, Senin (22/5/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).

Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Dua Bulan Jelang Akhir Jabatan Ridwan Kamil, DPRD Jabar Masih Belum Usulkan Nama Pj

“Ikrar pakta integritas netralitas ASN yang baru saja dilakukan Sekretariat DPRD Jawa Barat ini adalah tanggung jawab kita untuk turut mensukseskan pesta demokrasi di 2024 nanti. Empat (4) poin penting dalam ikrar tersebut harus diimplementasikan ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat,” kata dia.

Baca Juga:  Pelaku Pencopotan Baliho Caleg di Cianjur Meminta Maaf, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Pakta integritas netralitas ASN ini tambah Iman Tohidin, berlaku tidak hanya untuk ASN tetapi non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat. ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat diimbau menjaga netralitasnya saat Pemilu 2024.

Baca Juga:  Soal Revitalisasi Situ Jatijajar Depok, DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah

“Ikrar pakta integritas netralitas ASN harus dilaksanakan dengan penuh integritas, dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN (termasuk non ASN) yang bermartabat, beretika, dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tambahnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2