DPRD Jabar

Soal Keberadan Apartemen Transit di Rancaekek, Ini Kata DPRD Jabar

×

Soal Keberadan Apartemen Transit di Rancaekek, Ini Kata DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini
Apartemen Transit di Jalan Raya Majalaya-Rancaekek Nomor 253 Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)
Apartemen Transit di Jalan Raya Majalaya-Rancaekek Nomor 253 Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)

“Jadi selain biaya sewanya yang murah atau kecil, warga di sini juga senang karena ada program menabungnya juga Program Gempita atau Gerakan Menabung Penghuni Apartemen Transit. Itu wajib dilakukan oleh penghuni apartemen transit,” kata dia.

Uang dari Program Gempita ini, kata Ineu, bisa dipakai oleh penghuni apartemen transit untuk biaya uang muka pembelian rumah baru.

Baca Juga:  Mamat Rachmat Sebarluaskan Perda Kesehatan, Dorong Kualitas Pelayanan

“Setiap bulan mereka harus menabung sebesar Rp200 ribu. Saya sempat bertanya ke salah satu penghuni, dia menempati lima tahun dan uang selama menabung di sini bisa dia pakai untuk uang DP rumah. Jadi beres ‘ngontrak’ di sini mereka bisa punya rumah,” kata dia.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pengetatan Libur Nataru Dilakukan Hingga ke Tingkat Desa

Selain itu, penghuni apartemen transit juga diberi semacam pelatihan keterampilan atau wirausaha oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat agar selesai menyewa rumah di Apartemen Transit bisa memiliki keahlian untuk berwirausaha.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon

Politikus perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat juga mengaku terpukau dengan keberadaan 44 unit Apartemen Transit yang baru selesai dibangun yakni di Jalan Cipanas Blok Situ Cipanas RW01 Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan