Soal Keberadan Apartemen Transit di Rancaekek, Ini Kata DPRD Jabar

Apartemen Transit di Jalan Raya Majalaya-Rancaekek Nomor 253 Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menyatakan warga yang belum memiliki rumah merasa terbantu dengan keberadaan apartemen transit di Jalan Raya Majalaya-Rancaekek Nomor 253 Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan hasil kunjungan saya ke apartemen transit di Rancaekek, saya menanyakan kepada yang sudah menggunakan saat ini ya. Mereka merasa sangat terbantu (dengan keberadaan apartemen transit) karena biaya sewanya sangat murah,” kata Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Senin 7 Februari 2022

Baca Juga:  Libatkan Ratusan Personel, Polresta Bandung Mulai Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2022

Menurut Ineu, apartemen transit ini merupakan salah satu program unggulan Pemprov Jabar yang menjadi solusi bagi warga Jawa Barat yang ingin tinggal di tempat layak huni namun belum mampu membeli rumah sendiri.

Baca Juga:  Polisi Tegaska Bobotoh Tak Boleh Hadiri laga Persib Bandung VS Persija Jakarta

Adapun pengelola apartemen transit ini adalah Balai Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Jawa Barat, di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Pemilu 2024 untuk Bangun Demokrasi yang Sehat

Beberapa waktu lalu, kata Ineu, pihaknya melakukan kunjungan ke Apartemen Transit yang baru selesai dibangun yakni di Jalan Cipanas Blok Situ Cipanas RW01 Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.