DPRD Jabar

Soal Perda Pelindungan Pekerja Migran, DPRD Jabar: Sangat Strategis

×

Soal Perda Pelindungan Pekerja Migran, DPRD Jabar: Sangat Strategis

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady. (Foto: Humas DPRD Jabar).

Di sisi lain, Angka Harapan Hidup (AHH) 73,38 tahun, sedangkan rata-rata nasional 70,33 tahun. Jabar berada di peringkat 4 secara nasional.

Indeks Pendidikan Jabar 64,32 poin, indeks kesehatan 82,34. Indeks pendidikan Kabupaten Cirebon 58,78, Indeks kesehatan 80,72. Indeks pendidikan Kabupaten Indramayu 56,85, Indeks kesehatan 80,23.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024

Tidak mengherankan maka secara kumulatif Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang cukup rendah. Jadi, sangat wajar jika kemudian kedua wilayah itu menjadi pengirim PMI terbesar di Jawa Barat. Hal ini berkaitan dengan life skill yang mereka miliki.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pengetatan Libur Nataru Dilakukan Hingga ke Tingkat Desa

“Namun, sebagai ‘pahlawan devisa’, wajar jika mereka dilindungi ‘dari ujung kaki hingga ke ujung rambut’. Dengan demikian, Perda Nomor 2 Tahun 2021 semestinya sangat bermanfaat,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Targetkan MoU Internasional dengan Victoria Rampung Sebelum Agustus
Pages ( 3 of 3 ): 12 3