
Lebih lanjut, Ineu menerangkan bahwa DPRD Jabar diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga nama.
“Karena ketika tanggal lima tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, ada Pj yang melanjutkan tugas,” tandasnya. (Red)
Baca Juga: RPJMD Jabar 2025–2029 Disahkan, Dedi Mulyadi Soroti Struktur Desa hingga Konsolidasi BUMD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





