DPRD Jabar

TNI Polri Tak Bisa Jadi Pj Gubernur Jabar? DPRD Jabar Beberkan Syaratnya

×

TNI Polri Tak Bisa Jadi Pj Gubernur Jabar? DPRD Jabar Beberkan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa Pj Gubernur Jabar tidak bisa dari unsur TNI-Polri.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa kriteria Pj Gubernur Jabar sudah di atur dalam surat Kemendagri. Dalam surat itu sudah ditentukan kalau untuk Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.

Baca Juga:  DPRD Jabar Bongkar Celah Pengawasan Air, Targetkan PAD Naik Lewat Perda Baru

“Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan,” kata Ineu di Bandung, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Bekin Rekayasa Lalu Lintas Jelang Lebaran, Polri Dimulai Dari Tol Cikampek

Dia menjelaskan, unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI-Polri tidak bisa menjadi Pj Gubernur Jabar.

Tetapi, lanjut Ineu, kalau TNI-Polri yang sudah ditugaskan dipemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur terkait Ranperda Perubahan APBD 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2