Wah! Ada Kelebihan Pembayaran Gaji ASN Hingga Rp1,4 Miliar, DPRD Jabar Minta Pemprov Segera Lakukan Evaluasi

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Pepep Saepul Hidayat (kanan) */Instagram @pepepsae/

“Sistem yang canggih, tapi hal-hal mendasar masih terjadi. Kesalahan mendasar. Kurang aware ini harus diperbaiki,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kelalaian juga terjadi dalam pemanfaatan anggaran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar. Kerap terjadi kesalahan pencatatan atau nomenklatur, dimana seharusnya belanja modal namun dijadikan belanja barang dan jasa.

Baca Juga:  Wabup Ciamis Apresiasi Kegiatan ILC yang Digagas IJTI

Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa ungkap Pepep, mencapai Rp112,8 miliar. Sehingga Gubernur Ridwan Kamil harus mengingatkan Kepala TAPD untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi penyusunan anggaran belanja.

Baca Juga:  Demi BIJB Kertajati, DPRD Jabar Sempat Usul Bandara Halim Ditutup

“Ini juga menarik, sebab akan beda perlakuan. Dimana kita tahu, kalau belanja modal akan menjadi aset pada neraca pemerintah daerah. Kalau belanja barang dan jasa, diasumsikan habis dalam 12 bulan. Tidak menambah nilai aset Pemprov. Ini lagi-lagi kejelian dan tanggungjawab dari pengguna sistem (TAPD),” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Menyoroti BPR di Jawa Barat yang Bermasalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News