Gedung Sate

Kebijakan PTM 100 Persen, Ridwan Kamil Serahkan ke Kabupaten dan Kota

×

Kebijakan PTM 100 Persen, Ridwan Kamil Serahkan ke Kabupaten dan Kota

Sebarkan artikel ini
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah di provinsi itu diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.

Baca Juga:  Galeri Rasulallah Masjid Raya Al Jabbar Hari Ini Diresmikan Langsung oleh Ridwan Kamil

“ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bawa Tanah dan Air Kramat dari 27 Tempah di Jawa Barat untuk Ibu kota Baru

Dia mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.

“Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan,” kata dia.

Baca Juga:  Sudah Hampir Selesai, Ridwan Kamil Sebut Masjid Al Jabbar Bisa Digunakan Akhir Tahun 2022

Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan