Gedung Sate

Kriteria Kepala IKN Disebut Harus Berpengalaman Arsitek, Ridwan Kamil: Saya Tak Mau Berandai-andai

×

Kriteria Kepala IKN Disebut Harus Berpengalaman Arsitek, Ridwan Kamil: Saya Tak Mau Berandai-andai

Sebarkan artikel ini
Karikatur Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022) lal

Nantinya akan dibentuk Perpres mengenai Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang akan menjadi penyelenggara dari pemerintahan di ibu kota baru tersebut.

Baca Juga:  2.407 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Bogor, Ridwan Kamil: Hidupnya Harus Ditanggung Negara

Presiden Joko Widodo yang membocorkan salah satu kriteria kepala otorita ibu kota negara (IKN) bernama Nusantara adalah sosok berpengalaman latar belakang arsitek.

Baca Juga:  Putusan MA: Kendaraan yang Hilang Saat Parkir Wajib Diganti

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memilih tak banyak berkomentar dan tak mau berandai-andai terkait pernyataan Presiden tersebut.

“Kalau saya tidak mau berandai-andai ya. Belum pasti saya juga. Saya baru baca tadi malam, kriteria kepala daerah arsitek kan gak hanya saya,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga:  Dear Penghobi Jalan-jalan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Buka Lowongan Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan