Gedung Sate

Disiapkan Anggaran Rp60,8 M, PPPK Paruh Waktu Jabar Dapat THR 1 Bulan Gaji

×

Disiapkan Anggaran Rp60,8 M, PPPK Paruh Waktu Jabar Dapat THR 1 Bulan Gaji

Sebarkan artikel ini
Pengumuman resmi THR PPPK Paruh Waktu Jabar cair satu bulan gaji.
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (Foto: Net)

“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” tegas Herman Suryatman Sekda Jabar.

Kebijakan ini diambil agar para pegawai paruh waktu mendapatkan hak yang proporsional sesuai masa kerja mereka. Namun, banyak pihak bertanya-tanya mengenai kapan THR PPPK 2026 cair secara resmi ke rekening.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Vaksinasi Sudah 80 Persen, Jawa Barat Siap Buat Vaksin Booster

Herman menyebut, proses pencairan saat ini hanya tinggal menunggu satu langkah teknis dari pemerintah pusat. Pihaknya butuh payung hukum agar proses transfer tidak menyalahi aturan administratif.

Baca Juga:  Batasi Pembagian Masker, Ridwan Kamil Prioritaskan Puskesmas

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya,” katanya.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Pemanfaatan AI Jadi Kunci Percepatan Pelayanan Publik di Jabar

Saat ini, Pemprov Jabar terus melakukan koordinasi lintas instansi agar proses administrasi bisa diselesaikan dengan cepat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3